Sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok senantiasa memicu kontroversi.
Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Rabu sore (1/2) membantah telah meminta Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama yang dilakukan gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan mempertanyakan penyadapan pembicaraan teleponnya. Ini merupakan kelanjutan kontroversi pasca sidang Ahok Selasa lalu (31/1).
Sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok senantiasa memicu kontroversi. Dalam sidang lanjutan hari Selasa (31/1) sidang menghadirkan Ma'ruf Amin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia yang juga petinggi Nahdatul Ulama, sebagai saksi.
Di tengah persidangan salah seorang kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat, mempertanyakan soal komunikasi via telepon yang dilakukan Ma'ruf Amin dengan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY selaku ketua umum Partai Demokrat. Menurut Humprey, SBY mempertanyakan kepada Ma'ruf Amin soal permintaan pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus-Sylvi di PBNU dan juga seruan agar MUI segera mengeluarkan fatwa sehubungan dengan kasus Ahok.
Meskipun sidang berlangsung tertutup, tetapi adu pendapat terkait pertanyaan itu sampai juga ke publik. Antara lain soal bantahan Ahok terhadap kesaksian Ma'ruf Amin yang menyebutnya telah melakukan penghinaan terhadap ulama dengan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51, soal penunjukan Ketua FPI Rizieq Shihab sebagai ahli agama oleh MUI, dan juga soal pernyataan Ma'ruf Amin yang mengatakan tidak pernah bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau setelah dugaan penistaan agama terjadi. Seusai sidang, Ahok berencana melaporkan Ma'ruf Amin ke polisi atas dugaan kesaksian palsu.
Direktur Eksekutif Wahid Institute – yang juga putri tokoh Nadhlatul Ulama mendiang KH Abdurrahman Wahid – menghimbau Ahok mengurungkan niatnya itu dan mendorong dilangsungkannya dialog diantara kedua pihak. Tetapi SBY yang namanya disebut-sebut dalam sidang itu berang. Meski tidak mengelak tentang adanya percakapan antara dirinya dan Ma'ruf Amin pada 7 Oktober lalu ketika Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni menemui pimpinan PBNU untuk minta restu, tetapi SBY mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Ahok soal bukti transkrip percakapan itu. Dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi Jakarta Rabu sore (1/2), SBY mengatakan, jika pernyataan itu benar maka merupakan suatu kejahatan karena telah melakukan penyadapan ilegal.
"Tidak ada kaitannya sebetulnya dengan kasus pak Ahok, dengan tugas-tugas MUI, dengan tugas-tugas untuk mengeluarkan fatwa. Ada staf, bukan saya yang telepon langsung pak Ma'ruf Amin langsung, begitu juga sebaliknya, tetapi ada staf di sana dengan HP yang bersangkutan menyambungkan percakapan saya dengan pak Ma;ruf Amin yang kaitannya dengan pertemuan itu (Agus-Sylvi dan PBNU)," ungkap SBY.
Dalam kesempatan yang sama, SBY juga menyampaikan niatnya untuk bertemu Presiden Joko Widodo untuk meluruskan sejumlah tuduhan terhadap dirinya dan juga Partai Demokrat. Menurutnya, ia telah dituduh menggerakkan dan mendanai aksi damai 4 November 2016, berupaya melakukan makar dan beberapa tuduhan lainnya. Ditambahkannya, selama ini ia telah berupaya menemui Presiden Jokowi, tetapi ada orang-orang di lingkaran presiden yang mencegah pertemuan itu.
"Saya ingin bicara dengan beliau (Jokowi) secara blak-blakan. Siapa yang melaporkan kepada beliau, yang memberikan informasi atau intelijen kepada beliau, yang tadi itu menuduh saya mendanai aksi damai 4/11, menunggangi aksi damai itu, urusan pemboman dan juga urusan makar. Saya ingin sebetulnya melakukan klarifikasi secara baik. Dengan niat dan tujuan yang baik," tambahnya.
Di tengah persidangan salah seorang kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat, mempertanyakan soal komunikasi via telepon yang dilakukan Ma'ruf Amin dengan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY selaku ketua umum Partai Demokrat. Menurut Humprey, SBY mempertanyakan kepada Ma'ruf Amin soal permintaan pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus-Sylvi di PBNU dan juga seruan agar MUI segera mengeluarkan fatwa sehubungan dengan kasus Ahok.
Meskipun sidang berlangsung tertutup, tetapi adu pendapat terkait pertanyaan itu sampai juga ke publik. Antara lain soal bantahan Ahok terhadap kesaksian Ma'ruf Amin yang menyebutnya telah melakukan penghinaan terhadap ulama dengan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51, soal penunjukan Ketua FPI Rizieq Shihab sebagai ahli agama oleh MUI, dan juga soal pernyataan Ma'ruf Amin yang mengatakan tidak pernah bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau setelah dugaan penistaan agama terjadi. Seusai sidang, Ahok berencana melaporkan Ma'ruf Amin ke polisi atas dugaan kesaksian palsu.
Direktur Eksekutif Wahid Institute – yang juga putri tokoh Nadhlatul Ulama mendiang KH Abdurrahman Wahid – menghimbau Ahok mengurungkan niatnya itu dan mendorong dilangsungkannya dialog diantara kedua pihak. Tetapi SBY yang namanya disebut-sebut dalam sidang itu berang. Meski tidak mengelak tentang adanya percakapan antara dirinya dan Ma'ruf Amin pada 7 Oktober lalu ketika Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni menemui pimpinan PBNU untuk minta restu, tetapi SBY mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Ahok soal bukti transkrip percakapan itu. Dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi Jakarta Rabu sore (1/2), SBY mengatakan, jika pernyataan itu benar maka merupakan suatu kejahatan karena telah melakukan penyadapan ilegal.
"Tidak ada kaitannya sebetulnya dengan kasus pak Ahok, dengan tugas-tugas MUI, dengan tugas-tugas untuk mengeluarkan fatwa. Ada staf, bukan saya yang telepon langsung pak Ma'ruf Amin langsung, begitu juga sebaliknya, tetapi ada staf di sana dengan HP yang bersangkutan menyambungkan percakapan saya dengan pak Ma;ruf Amin yang kaitannya dengan pertemuan itu (Agus-Sylvi dan PBNU)," ungkap SBY.
Dalam kesempatan yang sama, SBY juga menyampaikan niatnya untuk bertemu Presiden Joko Widodo untuk meluruskan sejumlah tuduhan terhadap dirinya dan juga Partai Demokrat. Menurutnya, ia telah dituduh menggerakkan dan mendanai aksi damai 4 November 2016, berupaya melakukan makar dan beberapa tuduhan lainnya. Ditambahkannya, selama ini ia telah berupaya menemui Presiden Jokowi, tetapi ada orang-orang di lingkaran presiden yang mencegah pertemuan itu.
"Saya ingin bicara dengan beliau (Jokowi) secara blak-blakan. Siapa yang melaporkan kepada beliau, yang memberikan informasi atau intelijen kepada beliau, yang tadi itu menuduh saya mendanai aksi damai 4/11, menunggangi aksi damai itu, urusan pemboman dan juga urusan makar. Saya ingin sebetulnya melakukan klarifikasi secara baik. Dengan niat dan tujuan yang baik," tambahnya.
Menanggapi situasi panas ini, calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok Rabu sore menyampaikan permohonan maaf kepada Ma'ruf Amin. Dalam video berdurasi sekitar tiga menit, Ahok menarik ucapannya untuk melaporkan Ma'ruf Amin pada polisi dan memastikan akan selalu menghormati ulama-ulama besar. Ditambahkannya, bahwa meskipun jaksa menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai ketua umum MUI, ia tetap menilai sosok Ma'ruf Amin sebagai sesepuh Nadhlatul Ulama. Namun, soal informasi adanya telepon SBY pada Ma'ruf Amin, menurutnya itu adalah urusan penasihat hukumnya.
“Dan kalau tersinggung atau merasa kami memojokkan dalam persidangan kemarin, saya atas nama pribadi dan seluruh tim penasihat hukum saya menyampaikan permohonan maaf kepada KH Ma'ruf Amin dalam pencarian pembenaran materiil perkara kami. Dan tentu kepada warga NU, Nadhiyin kami sampaikan mohon maaf sebesar-besarnya, saya sangat menghormati sesepuh NU sama saya menghormat Gus Dur dan Gus Mus," kata Ahok.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok menyatakan akan menyerahkan bukti pembicaraan telepon antara Ketua Umum MUI yang juga Rais Aam PBNU Ma’ruf Amin dengan presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu ke persidangan mendatang.
Secara terpisah, hari Rabu malam Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, Wakapolda Brigjen Suntana dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bersilaturahmi ke kediaman Ma'ruf Amin di Koja, Jakarta Utara. Belum jelas apa yang dibicarakan dalam pertemuan yang berlangsung cukup lama itu. [fw/em]
“Dan kalau tersinggung atau merasa kami memojokkan dalam persidangan kemarin, saya atas nama pribadi dan seluruh tim penasihat hukum saya menyampaikan permohonan maaf kepada KH Ma'ruf Amin dalam pencarian pembenaran materiil perkara kami. Dan tentu kepada warga NU, Nadhiyin kami sampaikan mohon maaf sebesar-besarnya, saya sangat menghormati sesepuh NU sama saya menghormat Gus Dur dan Gus Mus," kata Ahok.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok menyatakan akan menyerahkan bukti pembicaraan telepon antara Ketua Umum MUI yang juga Rais Aam PBNU Ma’ruf Amin dengan presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu ke persidangan mendatang.
Secara terpisah, hari Rabu malam Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, Wakapolda Brigjen Suntana dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bersilaturahmi ke kediaman Ma'ruf Amin di Koja, Jakarta Utara. Belum jelas apa yang dibicarakan dalam pertemuan yang berlangsung cukup lama itu. [fw/em]
Sumber : voaindonesia
Post A Comment: