Bulan ramadhan menjadi bulan yang selalu dinanti-nanti oleh para ummat Islam. Dalam bulan ramadhan banyak moment yang penuh arti baik dari segi duniawi maupun ukhrowi. Jika bulan ramadhan tiba, tentu yang terlintas dipikiran kita adalah puasa, ya kan. puasa ramadhan adalah moment yang penuh arti.

Marhaban Ya Ramadhan - Seputar Puasa Ramadhan
Kabelantena - Bulan ramadhan menjadi bulan yang selalu dinanti-nanti oleh para ummat Islam. Dalam bulan ramadhan banyak moment yang penuh arti baik dari segi duniawi maupun ukhrowi. 

Jika bulan ramadhan tiba, tentu yang terlintas dipikiran kita adalah puasa, ya kan. puasa ramadhan adalah moment yang penuh arti.


Bulan ramadhan banyak yang bilang adalah bulan penuh berkah, bertambah kebaikan, dari yang jarang sholat isya berjamaah, karena ingin sholat tarawih, maka sholat isya berjamaah pun tidak mau terlewatkan.

Puasa dibulan ramadhan menjadi sebuah kewajiban untuk semua orang yang beriman kepada Allah. Agar orang-orang yang telah beriman itu terbukti imannya. Bukti keimanan seseorang adalah tentunya dengan ketaatannya. Jadi ketaatan seseorang yang mengaku beriman baru diakui jika telah mematuhi perintah Allah, Di antaranya adalah firman Allah Ta’âla,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ.

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barang siapa di antara kalian sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Wajib bagi orang-­orang yang berat menjalankannya, (jika mereka tidak berpuasa), membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati, itulah yang lebih baik baginya. Berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-­penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia ber­puasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggal­kan itu pada hari-hari yang lain. Allah meng­hendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak meng­hendaki kesukaran bagi kalian. Hendaklah kalian mencukupkan bilangan (bulan) itu dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberi­kan kepada kalian supaya kalian bersyukur.” [Al-Baqarah: 183-185].

Dalam surat Al Baqarah ayat 185 diakhiri dengan Supaya kalian bersyukur, emang apa yang harus disyukuri dengan adanya perintah puasa, bukankah puasa itu lapar, menderita, haus, dan sebagainya.

Setiap orang tentu mengakui kalau dirinya pernah berbuat kesalahan, berbuat maksiat, meninggalkan sholat. Yang jika seseorang itu meninggal tentu lah semua perbuatan yang telah dilakukannya itu akan mendatangkan siksa yang pedih, baik di alam kubur bahkan sampai neraka.

Maka dengan adanya bulan ramadhan ini, Allah mencurahkan rahmatnya, mengadakan event, bahkan event ini bukan seperti event jalan santai, yang hadiahnya hanya bisa diterima bagi yang beruntung.

Dalam event puasa ramadhan ini, semua peserta akan mendapatkan hadiah langsung dari Allah. Dan hadiah tersebut salah satunya adalah diampuni semua dosanya, dan dibebaskan dari siksa neraka. 

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena keimanan dan hal mengharap pahala, dosa­-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”

Semua perbuatan dosa, perlakuan maksiat (adakah perbuatan maksiat yang tidak nikmat?), semua akan dihapuskan, dibebaskan dari siksa neraka. Siapapun yang mau berpuasa karena iman, mengharap pahala, mengharap ampunan, mengharap belaian kasih sayang  Allah, maka janji Allah pasti berlaku terhadap orang tersebut.

Itulah kenapa setelah Ramadhan telah genap maka orang yang berpuasa tadi kembali fitri yang artinya kembali ke keadaan semula tanpa dosa bagai bayi baru lahir.

Hal Yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Yang membatalkan puasa ramadhan digolongkan menjadi 2, yaitu yang jika batal maka kita wajib mengqodho saja dan yang jika batal maka kita wajib mengqodho dan membayar kafarat.

1. Jika Batal Mengqodho' saja
Hal yang membatalkan puasa ramadhan yang hanya mengqodho' saja yaitu makan, minum, haid.

Intinya memasukkan Suatu Benda Dengan Sengaja ke Dalam Lubang Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja, artinya apabila perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa.

2. Jika Batal Mengqodho dan membayar kafarat
Melakukan Hubungan Seksual dengan SengajaHubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja. Suatu perbuatan dapat dikatakan hubungan seksual dengan batas minimal masuknya khasafah ke dalam farji, dan apabila kurang dari itu maka tidak dikatagorikan hubungan seksual dan tidak membatalkan puasa.

Barang siapa melakukan hubunngan seksual dengan sengaja pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, sedangkan malam harinya ia berniat menjalankan puasa, maka orang tersebut berdosa dengan alasan telah merusak ibadah puasa, oleh karena itu ia diwajibkan untuk mengqadla dan membayar kifarat (memerdekakan budak perempuan mu’min) sebagai hukumnya.

Jika tidak menemukan seorang budak untuk dimerdekakan atau tidak mampu untuk memerdekakannya dari segi pembiayaan, maka menggantinya dengan berpuasa dua bulan secara berurut-urut di bulan selain bulan Ramadhan, dan apabila ia tidak mampu juga maka diwajibkan membayar fidyah untuk 60 orang fakir atau miskin. Dan bagi tiap-tiap orang miskin mendapatkan satu mud dari makanan yang mencukupi untuk zakat fitrah.

Apabila ia tidak mampu semuanya, maka kafarat tersebut tidak gugur dan tetap menjadi tanggungannya. Dan pada saat ia ada kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka lakukan saja dengan segera.
Share To:

kabelantena.blog

View Profile
Terima kasih sudah berkunjung ke kabelantena, semoga bermanfaat,, aamiin..
----------------------------------

Post A Comment: