Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan klarifikasi terhadap video dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilakukan secara saksama.

Kasus Ahok -  MUI: Kami Berpegang pada yang Tersurat
Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan klarifikasi terhadap video dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilakukan secara saksama.

"Komisi Pengkajian MUI mendalami secara serius, mulai telaah video, transkrip, hingga validasi ke Kepulauan Seribu," ucap Masduki dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.

Masduki berujar, proses penetapan pendapat dan sikap keagamaan melibatkan empat komisi di MUI. Tanggapan Masduki itu mengomentari pernyataan tim advokasi Ahok dalam persidangan dugaan penistaan agama yang mempertanyakan soal proses tabayun MUI.

Dia menuturkan tabayun yang dilakukan MUI adalah memastikan kebenaran perkataan Ahok dalam video. Klarifikasi dilakukan dengan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa dimintai penjelasan.

Lantaran itulah, tutur dia, tim MUI juga melakukan konfirmasi ke Kepulauan Seribu untuk tabayun terkait dengan benar-tidaknya rekaman ucapan itu disampaikan Ahok. Setelah memperoleh konfirmasi kebenarannya, kata dia, tim pengkajian memberikan data ke Komisi Fatwa MUI untuk dibahas dalam perspektif agama.

"MUI fokus pada teks, tidak mengejar niat. Sebab, dalam menetapkannya, MUI berpegang pada yang tersurat," katanya.

Dalam pendapat dan sikap keagamaan yang dikeluarkan, ucap dia, MUI memang tidak fokus membahas makna Surat Al-Maidah ayat 51 dan tafsirnya, tapi membahas dan mengkaji pernyataan Ahok yang belakangan membuat gaduh masyarakat.

Tim kajian MUI, ujar dia, mengecek, apakah dalam perspektif agama Islam perkataan Ahok di Kepulauan Seribu masuk kategori menghina Al-Quran dan ulama atau tidak.

ANTARA

Share To:

kabelantena.blog

View Profile
Terima kasih sudah berkunjung ke kabelantena, semoga bermanfaat,, aamiin..
----------------------------------

Post A Comment: