Di Indonesia sendiri kemudian didirikan sebuah perusahaan asuransi jiwa dengan nama Nederlandsh Indische Leven Verzekering En Lijf Rente Maatschappij
Asuransi mulai masuk ke Indonesia sejak masa penjajahan Belanda, disinyalir bahwa masuknya asurransi ke Indonesia adalah beberapa waktu setelah berdirinya sebuah perusahaan asuransi di Belanda yang bernama "De Nederlanden Van 1845".
Di Indonesia sendiri kemudian didirikan sebuah perusahaan asuransi jiwa dengan nama Nederlandsh Indische Leven Verzekering En Lijf Rente Maatschappij (Nilmiy) oleh kolonial belanda saat itu juga. Perusahaan ini yang kemudian diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia dan kemudian bernama PT Asuransi Jiwa-Sraya.
1# Tahun 1843
Perusahaan Asuransi kerugian pertama yang beroperasi di Indonesia yakni "Bataviasche Zee End Brand Asurantie Maatschappij" yang didirikan pada tahun 1843. Kemudian diikuti dengan berdirinya asuransi seperti halnya De Nederlandsche Lloyd, Bloom Van Der AA, De Nederlanden 1845 dan lainnya.
2# Tahun 1912
Tahun 1912 didirikan perusahaan Asuransi Jiwa bernama "Boemi Poetra 1912" yang dimiliki dan dipimpin sendiri oleh tenaga-tenaga bangsa Indonesia.
3# Tahun 1942 - 1945
Pada tahun-tahun ini asuransi perkembangan asuransi mengalami kendala yang mengakibatkan terjadi vakum dikarenakan terjadi revolusi fisik.
4# Tahun 1950 - 1965
Setelah sempat mengalami vakum, kemudian asuransi kembali mulai mengalami perkembangan yang signifikan, tepatnya setelah Bangsa Indonesia merdeka dan mulai melakukan penataan perekonomian. Perusahaan asuransi yang sempat mengalami pembekuan mulai dibuka kembali.
Namun berhubung ada kebijakan pemerintah Republik Indonesia pada waktu itu yang menguasai semua jalur perekonomian, dan dalam irama perjuangan mengembalikan wilayah irian barat dari tangan penjajah Belanda, maka pada saat itu semua perusahaan asing diambil alih oleh negara, termasuk perusahaan-perusahaan asuransi.
5# Tahun 1966 - 1987
Pada era ini sektor swasta mulai ditumbuhkan kembali oleh pemerintah Orde Baru kala itu, dengan membagi jalur perekonomian yang dikuasai negara menjadi 3 (tiga) golongan yaitu Perusahaan Jawatan, Perusahaan Umum an Perusahaan Persero (Kepres No. 9 tahun 1969).
Perusahaan asuransi semakin bergairah dalam pertumbuhannya hingga tercatat 70 perusahaan asuransi beroperasi pada saat itu.
6# Tahun 1988
Pada tahun 1988 pemerintah melakukan deregulasi pada bidang perekonomian sejalan dengan derap langkah pembangunan di segala bidang yang sangat gencar dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru kala itu termasuk bidang perasuransian pun terkena dampak positifnya.
7# Tahun 1992
Tahun 1992 bisa dibilang menjadi tahun paling bersejarah bagi para perusahaan asuransi, pasalnya sejarah mencatat bahwa pada tahun 1992 merupakan tahun pertama kali bagi bangsa Indonesia mempunyai Undang-undang khusus perasuransian yaitu Undang-undang No. 2 tahun 1992 sehingga keberadaan asuransi di tengah-tangah masyarakat Indonesia menjadi jelas.
Dengan adanya semua perkembangan tersebut, maka diharapkan asuransi dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Post A Comment: